Skip to main content

“MEMBUNGKUS” PESAWAT


            Beberapa hari ini jagat dunia media sosial Indonesia tengah diramaikan oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa asal Jawa Timur. Sang pelaku meminta korbannya untuk “membungkus” diri menggunakan kain dan memfoto atau memvideokannya dengan dalih penelitian. Berdasarkan pemantauan pada media sosial, jumlah korbannya pun terlihat cukup banyak. Pelaku biasanya mengincar mahasiswa baru sebagai korbannya.

            Namun jangan salah. Praktik “bungkus-membungkus” tidak selalu memiliki konotasi negatif. Pada dunia penerbangan, pesawat pun dapat “dibungkus”. “Dibungkus” di sini bukan berarti pesawat diselimuti kain atau plastik seperti pada makanan. “Dibungkus” di sini memiliki arti bahwa pesawat akan disimpan pada suatu tempat tertentu dan sebagian bagiannya akan diberi penutup. Hal ini biasa dilakukan ketika pesawat sedang memasuki masa penyimpanan dalam jangka waktu yang lama (long-term storage).

            Pandemi COVID-19 yang melanda dunia memang sangat berpengaruh pada dunia penerbangan. Pembatasan sosial (lockdown) telah mengakibatkan turunnya penumpang dan traffic penerbangan sehingga memaksa maskapai untuk menyimpan sementara armada yang mereka miliki dalam jangka waktu yang lama (long-term storage).

            Long-term storage bertujuan untuk menjaga performa pesawat ketika tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama agar kondisinya tetap baik ketika tiba saatnya untuk digunakan kembali. Long-term storage biasa dilakukan di bandara hub maskapai terkait atau tempat dengan kelembaban yang kering dan rendah seperti di gurun.

            Apa saja yang perlu dilakukan ketika pesawat memasuki long-term storage? Mari kita bahas.

1.      Mengamankan Kokpit

Pada bagian kokpit terdapat banyak tuas dan tombol untuk membantu pilot mengoperasikan pesawat. Seluruh tombol dan tuas itu harus dipastikan dalam keadaan mati atau off ketika pesawat memasuki masa penyimpanan dalam jangka waktu yang lama untuk memastikan keamanan.

2.      Menutup Bagian Exterior yang Terbuka


Bagian exterior yang terbuka seperti mesin dan APU perlu “dibungkus” dengan kain dan diberikan penutup. Hal ini bertujuan agar debu dan serangga tidak dapat masuk. Selain itu hal ini juga bertujuan untuk mencegah burung membuat sarang pada bagian-bagian tersebut.

3.      Menutup Sensor

Pesawat memiliki banyak sensor untuk memudahkan pilot mengoperasikannya. Sebagian sensor tersebut seperti angle of attack terletak di bagian luar. Oleh karena itu, sensor tersebut perlu “dibungkus” atau diberi penutup agar tidak rusak saat terkena debu atau hujan. Dalam beberapa kasus, sensor tersebut juga dapat dilepas sementara untuk mencegah kerusakan.

4.      Menutup Jendela


Salah 1 tantangan dalam melakukan long-term storage pada daerah gurun adalah paparan sinar UV yang cukup kuat. Untuk itu, jendela perlu ditutup menggunakan lakban atau penutup berwarna gelap lainnya guna menghindari kerusakan interior oleh radiasi sinar UV.

5.      Merawat Landing Gear

Landing gear atau gigi pendaratan yang terbuat dari logam sangat rentan terhadap korosi. Oleh karena itu, gigi pendaratan perlu diberikan penutup, dibersihkan, dan selalu diberikan pelumas.

6.      Menggerakkan Pesawat


Pesawat perlu sesekali digerakkan untuk mencegah pengempisan roda. Menggerakan pesawat pada long-term storage dapat dilakukan dengan cara menarik pesawat maju dan mundur dengan menggunakan peralatan atau kendaraan khusus.

7.      Mengosongkan Tangki Bahan Bakar

Benda cair seperti oli dan bahan bakar yang terdapat pada mesin atau tangki bahan bakar sangat rentan menimbulkan korosi dan menjadi tempat tumbuhnya bakteri atau jamur. Oleh karena itu oli dan bahan bakar tersebut perlu disedot hingga kosong dan digantikan dengan cairan khusus untuk mencegah hal tersebut terjadi.

8.      Menyalakan Mesin

Meski dalam masa penyimpanan, mesin pesawat juga harus dinyalakan sesekali. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kerusakan yang terjadi.

9.      Melakukan Inspeksi

Petugas pemeliharaan harus sesekali berkeliling melakukan inspeksi pada pesawat. Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah ada kerusakan seperti kebocoran oli atau kerusakan lainnya.

10.  Membersihkan Badan Pesawat

Sama seperti kendaraan lainnya, pesawat yang dibiarkan terlalu lama pada tempat terbuka juga dapat menjadi kotor. Untuk itu, badan pesawat perlu dibersihkan secara berkala. Selain itu pembersihan juga dapat mencegah cat mengelupas.

11.  Merawat Interior


Bukan hanya bagian exterior dan mesin saja yang memerlukan perhatian, bagian dalam pesawat pun juga memerlukan perawatan. Bagian jok, sandaran tangan, bagasi, lavatori, dan lain sebagainya juga perlu dibersihkan secara berkala. Selain itu, biasanya bagian dalam pesawat diberikan penyerap kelembaban untuk mencegahnya berjamur.

 

“Membungkus” dan melakukan perawatan pada pesawat saat masa penyimpanan jangka panjang (long-term storage) memang sangat diperlukan guna memastikan kondisi pesawat. Maskapai tidak akan tau pasti kapan armadanya akan kembali mengudara, namun mereka perlu memastikan agar armadanya siap mengudara ketika waktu tersebut terjadi.

Okee sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat. Salam~


Comments

  1. Landing gear itu rodanya atau apanya ya min bo?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo pernah merhatiin pesawat, kan ada bagian yang nyambungin antara badan pesawat sm rofa tu. Biasanya berbentuk logam yg memanjang. Nah logam memanjang yg menghubungkan badan pesawat dengan roda itu lah yg disebut Landing Gear. Fungsi utama Landing Gear adalah menopang bobot pesawat selama di darat

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

OMNIBUS LAW DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENERBANGAN INDONESIA

              Selasa, 5 Oktober 2020 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Anggota DPR telah mensahkan RUU Omnibus Law melalui sidang paripurna. Beragam reaksi dan kecaman pun bermunculan. Suara-suara penolakan bergema di jagat media sosial Indonesia.             RUU Omnibus Law memang mencakup berbagai macam sektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk sektor penerbangan. RUU Omnibus Law akan mengubah, menghapus, atau menetapkan peraturan baru yang diatur dalam UU No. 1/2009 tentang penerbangan. Apa saja pengaruhnya dalam dunia penerbangan? Mari kita bahas. 1.       Tugas Besar Pemerintah Pusat   Pasal 130 RUU Omnibus Law terkait UU Penerbangan Sejumlah tugas besar terkait penerbangan Indonesia tengah menanti Pemerintah Pusat seiring dengan disahkannya RUU Omnibus Law . Tugas-tugas seperti sertifikasi kela...

“MENGINTIP” TEKNOLOGI PADA N250, GATOT KACA DI ANGKASA

                 Pesawat N250 kini secara resmi sudah tidak akan kembali mengudara. Pesawat yang selama ini tersimpan di hanggar PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Bandung ini telah dipindahkan dan menjadi koleksi Museum Pusat Dirgantara Mandala (Muspusdirla) di Yogyakarta. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (SKEP) Nomor 284/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penugasan Penerimaan Hibah Pesawat PA01 N250.             Pesawat karya anak bangsa ini sempat menghebohkan dunia internasional ketika diperkenalkan oleh B.J. Habibie di Paris Air Show 1989. Dengan sejumlah teknologi mutakhir pada kala itu, N250 berhasil membuat para pesaingnya merasa was-was.             6 tahun setelah perkenalannya di Paris Air Show, N250 berhasil mencatatkan sejarah baru pada dunia kedirgantaraan nasional. B...

B737 MAX: KETIKA MENGEJAR EKONOMI BERUJUNG TRAGEDI

            Senin, 29 Oktober 2018 menjadi hari yang menggemparkan bagi masyarakat Indonesia. pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 tujuan bandara Depati Amir, Pangkal Pinang dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB tak lama setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sejumlah personel gabungan pun langsung diterjunkan guna mencari keberadaan pesawat tersebut. Setelah melakukan pencarian secara intensif, pesawat tersebut ditemukan jatuh di perairan Karawang, Laut Jawa. Tidak ada satu pun penumpang maupun awak kabin yang selamat pada kejadian tersebut.             5 bulan kemudian, tepatnya pada 10 Maret 2019, kecelakaan pesawat kembali terjadi. Kali ini pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET302 dengan tujuan Nairobi, Kenya jatuh setelah 6 menit lepas landas dari bandara di Addis Ababa, Etiopia. Seluruh penumpang dan awak kabin di...