Skip to main content

AMANKAH TERBANG KETIKA CUACA BURUK?

 

            Akhir-akhir ini sejumlah wilayah di Indonesia tengah mengalami cuaca buruk. Hujan lebat hampir setiap hari mengguyur sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa. Hal ini menimbulkan potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

            Namun bukan itu saja yang menimbulkan keresahan. Sejumlah calon penumpang pesawat terbang pun turut merasa was-was adanya cuaca buruk dapat membahayakan penerbangan mereka. Namun benarkah cuaca buruk dapat membahayakan penerbangan? Bagaimana cara pilot dan seluruh pihak terkait mengantisipasi hal ini? Mari kita bahas.

1.      Persiapan Sebelum Penerbangan

Sebelum terbang, pilot dan maskapai perlu menyiapkan sejumlah dokumen terlebih dahulu. Salah 1 nya ialah data mengenai cuaca mulai dari bandara keberangkatan, rute sepanjang perjalanan, hingga sampai bandara tujuan yang diperoleh dari BMKG.

Data ini sangat berguna bagi pilot agar mengetahui apa yang akan mereka hadapi selama penerbangan sehingga dapat mengantisipasinya. Jika terdapat perkiraan cuaca buruk, maka jumlah bahan bakar yang dibawa pun akan ditambah sehingga cukup jika terjadi perubahan rute penerbangan.

2.      Ketangguhan Pesawat

Water Ingestion Test

Pesawat adalah suatu moda transportasi yang didesain untuk dapat beroperasi dalam berbagai kondisi cuaca. Ketika masih dalam tahap produksi, mesin pesawat melakukan sejumlah pengujian untuk mengetahui kemampuannya. Salah 1 pengujian yang dilakukan adalah menembakkan air bertekanan tinggi langsung ke arah mesin yang sedang beroperasi atau yang biasa disebut water ingestion test. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mesin pesawat tidak akan mengalami kegagalan fungsi meski didera hujan selebat apapun.

Selain mesin, badan pesawat pun tak kalah tangguh. Badan pesawat biasa dibuat menggunakan logam alumunium. Selain karena ringan dan kuat, alumunium juga dapat melindungi pesawat ketika terkena petir. Ketika tersambar petir, badan pesawat yang terbuat dari alumunium akan langsung mengalirkannya keluar dan membuangnya sehingga penumpang dan seluruh hal yang ada di dalam pesawat akan tetap aman.

Jika pesawat tersambar petir, maka pilot akan sesegera mungkin mencari bandara terdekat untuk melakukan pendaratan darurat. Hal ini bukan karena terjadi kerusakan pada pesawat, namun untuk menginspeksi dan memastikan tidak terjadi kerusakan pada pesawat sehingga tetap aman untuk digunakan dalam melanjutkan perjalanan.

3.      Radar Cuaca

Tampilan radar cuaca. Warna magenta dan merah meunjukkan awan yang pekat

Cuaca merupakan sesuatu yang sulit diprediksi secara presisi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Data cuaca yang disiapkan sebelum penerbangan hanya akan memberikan gambaran umum. Untuk mengetahui keadaan cuaca secara pasti maka dipasang radar cuaca pada kokpit. Radar cuaca dapat mengetahui keadaan cuaca di sekitar pesawat pada radius tertentu, seperti keberadaan awan hujan (cumulonimbus) termasuk lebar dan ketinggiannya.

Dengan mengetahui keberadaan awan cumulonimbus, maka pilot dapat menghindarinya dengan cara berbelok mengitarinya atau jika memungkinkan menaikkan ketinggian untuk terbang melaluinya. Hal ini tentu perlu dikomunikasikan dengan petugas ATC terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada pesawat lain yang ada di sekitar sehingga terhindar dari risiko bertabrakan.

Menghindari awan cumulonimbus tentunya memerlukan bahan bakar lebih yang merugikan secara ekonomi. Namun seorang pilot tidak akan mengompromikan keselamatan penerbangan dengan masalah ekonomi atau masalah-masalah lainnya.

4.      Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Cuaca buruk biasanya bukan merupakan masalah ketika pesawat sudah berada pada ketinggian jelajah. Cuaca buruk seperti hujan lebat akan menjadi persoalan ketika pesawat akan mendarat atau lepas landas. Hujan lebat dapat membuat landasan menjadi basah sehingga mengurangi kemampuan pengereman pesawat. Hujan lebat juga dapat mengurangi jarak pandang pilot dan petugas ATC.

Namun kita tak perlu khawatir dengan hal itu. Dunia penerbangan memiliki aturan yang ketat dalam pengoperasiannya. Jika jarak pandang di bawah standar minimal atau landasan memiliki genangan air yang melebihi batas, maka pesawat tidak akan diizinkan mendarat atau lepas landas (pesawat yang akan mendarat biasanya akan mendapat perintah untuk terbang berputar-putar di sekitar bandara hingga cuaca aman atau dialihkan ke bandara lain jika cuaca sangat ekstrem).

Jika cuaca sangat ekstrem seperti terjadi badai dan angin kencang, maka penerbangan terpaksa ditunda (delay). Hal ini akan merugikan maskapai karena harus memberikan kompensasi kepada calon penumpang. Namun maskapai tidak akan mempermasalahkannya karena keselamatan adalah prioritas pertama dalam penerbangan.

5.      Keterampilan Pilot dan Awak Kabin

Terkadang ada kalanya dalam penerbangan pilot tidak dapat menghindari awan dan harus masuk ke dalamnya sehingga menyebabkan turbulensi atau guncangan. Namun kita tidak perlu khawatir akan hal ini. Turbulensi merupakan hal yang lazim terjadi dalam penerbangan. Pilot sudah dilatih berulang kali untuk menghadapi situasi seperti ini sehingga dapat mengatasinya. Awak kabin pun juga siap memberikan bantuan jika diperlukan. Selama kita mengikuti instruksi dari pilot dan awak kabin, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

 

1 hal yang perlu diingat ketika kita akan melakukan penerbangan adalah seluruh pihak terkait, baik itu pilot, awak kabin, pegawai maskapai, petugas ATC, BMKG, dan lain sebagainya merupakan orang biasa yang juga memiliki keluarga. Tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki keinginan untuk sengaja mencelakakan orang lain. Ketika pesawat tidak diberikan izin untuk lepas landas dan terpaksa delay maka percayalah bahwa itu demi kebaikan semua pihak. Sebaliknya, jika pesawat sudah diberikan izin untuk lepas landas, maka percayalah pesawat aman untuk melakukan penerbangan apapun kondisi cuacanya. Tidak ada yang perlu ditakutkan selama penerbangan selama kita menaati segala peraturannya. Hal penting lainnya yang perlu diingat adalah jangan lupa berdoa sebelum dan sesudah melakukan penerbangan.

Okee sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat. Salam~

Comments

Popular posts from this blog

OMNIBUS LAW DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENERBANGAN INDONESIA

              Selasa, 5 Oktober 2020 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Anggota DPR telah mensahkan RUU Omnibus Law melalui sidang paripurna. Beragam reaksi dan kecaman pun bermunculan. Suara-suara penolakan bergema di jagat media sosial Indonesia.             RUU Omnibus Law memang mencakup berbagai macam sektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk sektor penerbangan. RUU Omnibus Law akan mengubah, menghapus, atau menetapkan peraturan baru yang diatur dalam UU No. 1/2009 tentang penerbangan. Apa saja pengaruhnya dalam dunia penerbangan? Mari kita bahas. 1.       Tugas Besar Pemerintah Pusat   Pasal 130 RUU Omnibus Law terkait UU Penerbangan Sejumlah tugas besar terkait penerbangan Indonesia tengah menanti Pemerintah Pusat seiring dengan disahkannya RUU Omnibus Law . Tugas-tugas seperti sertifikasi kela...

B737 MAX: KETIKA MENGEJAR EKONOMI BERUJUNG TRAGEDI

            Senin, 29 Oktober 2018 menjadi hari yang menggemparkan bagi masyarakat Indonesia. pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 tujuan bandara Depati Amir, Pangkal Pinang dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB tak lama setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sejumlah personel gabungan pun langsung diterjunkan guna mencari keberadaan pesawat tersebut. Setelah melakukan pencarian secara intensif, pesawat tersebut ditemukan jatuh di perairan Karawang, Laut Jawa. Tidak ada satu pun penumpang maupun awak kabin yang selamat pada kejadian tersebut.             5 bulan kemudian, tepatnya pada 10 Maret 2019, kecelakaan pesawat kembali terjadi. Kali ini pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET302 dengan tujuan Nairobi, Kenya jatuh setelah 6 menit lepas landas dari bandara di Addis Ababa, Etiopia. Seluruh penumpang dan awak kabin di...

LEASING, CARA MASKAPAI MEMILIKI PESAWAT

            Akhir bulan September lalu Lion Air sempat mejadi pusat perhatian publik Indonesia. Maskapai berbiaya murah itu tengah menghadapi tuntutan hukum di pengadilan Inggris oleh perusahaan penyewaan (lessor) pesawat Goshawk Aviation Ltd. Dikutip dari cnbcindondsia.com (24/09/2020), Goshawk Aviation Ltd menuntut Lion Air karena maskapai itu berhutang pembayaran sewa tujuh jet Boeing senilai £10 juta (Rp 189 miliar).             Namun tuntutan ini bukan hanya dihadapi oleh Lion Air saja. Sejumlah maskapai di dunia, termasuk Garuda Indonesia juga menghadapi kasus serupa dengan lessor yang berbeda-beda. Pandemi COVID-19 memang telah menghantam dunia penerbangan dengan cukup keras. Penutupan perbatasan di hampir seluruh negara menyebabkan jumlah penerbangan menurun drastis dari kondisi sebelumnya. Kondisi keuangan maskapai pun menjadi terganggu sehingga berdampak pada kesul...