Akhir bulan September
lalu Lion Air sempat mejadi pusat perhatian publik Indonesia. Maskapai berbiaya
murah itu tengah menghadapi tuntutan hukum di pengadilan Inggris oleh
perusahaan penyewaan (lessor) pesawat Goshawk Aviation Ltd. Dikutip dari cnbcindondsia.com
(24/09/2020), Goshawk Aviation Ltd menuntut Lion Air karena maskapai itu
berhutang pembayaran sewa tujuh jet Boeing senilai £10 juta (Rp 189 miliar).
            Namun tuntutan ini
bukan hanya dihadapi oleh Lion Air saja. Sejumlah maskapai di dunia, termasuk Garuda
Indonesia juga menghadapi kasus serupa dengan lessor yang berbeda-beda. Pandemi
COVID-19 memang telah menghantam dunia penerbangan dengan cukup keras.
Penutupan perbatasan di hampir seluruh negara menyebabkan jumlah penerbangan
menurun drastis dari kondisi sebelumnya. Kondisi keuangan maskapai pun menjadi
terganggu sehingga berdampak pada kesulitan pembayaran sejumlah kewajiban,
termasuk pembayaran sewa pesawat.
            Mengapa maskapai perlu
menyewa (leasing) pesawat? Bagaimana sewa pesawat pada maskapai bekerja?
Mari kita bahas.
1.     
Leasing bagi
Maskapai
Bayangkan Anda adalah seorang pebisnis yang memiliki
perusahaan maskapai penerbangan. Anda ingin mengembangkan usaha dengan cara
membuka rute penerbangan jarak jauh dengan menggunakan pesawat Boing 787 terbaru.
Untuk dapat memiliki pesawat ini, Anda memiliki 2 pilihan cara.
Pilihan pertama ialah membelinya langsung ke Boeing. 1
unit pesawat Boeing 787 memiliki harga sebesar $240 juta (harga berdasarkan simpleflying.com).
Jika Anda memiliki dana yang cukup, maka cara ini dapat Anda pilih karena
dengan membelinya secara langsung maka sudah tidak perlu lagi memikirkan beban
yang akan ditanggung berikutnya.
Pesawat
Boeing 787
Pilihan kedua adalah menyewanya kepada lessor. Saat
ini 1 unit pesawat Boeing 787 memiliki biaya sewa sekitar $1 juta per bulan.
Harga ini tentunya jauh lebih murah jika dibandingkan membelinya secara
langsung ke Boeing. Dana hasil selisih harga ini dapat Anda gunakan untuk
keperluan pengembangan maskapai lainnya seperti pembukaan rute baru,
meningkatkan fasilitas dan kenyamanan penumpang, dan lain sebagainya.
Pesawat yang Anda sewa dari lessor juga akan tiba
lebih cepat jika dibanding membelinya ke produsen pesawat. Hal ini dikarenakan
antrean produksi pesawat saat ini sudah sangat panjang dan memerlukan waktu
bertahun-tahun untuk sampai ke tangan maskapai. Meski demikian, hal yang perlu
diingat ketika akan menyewa pesawat ialah total harga akhir penyewaan dapat
menjadi lebih besar daripada harga beli pesawat.
2.     
Leasing
bagi Lessor
Pasar persewaan pesawat jet penumpang merupakan pasar
yang memiliki perkembangan cukup pesat. Berdasarkan Wikipedia, pada tahun 1976
hanya ada kurang dari 2% dari total pesawat yang ada yang merupakan pesawat
sewaan. Jumlah ini meningkat menjadi 15% tahun 1990, 25% pada 2000, dan 40%
pada 2017. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan
meningkatnya industri penerbangan. Hal ini lah yang berusaha dimanfaatkan oleh
lessor.
Lessor biasa memesan pesawat dalam jumlah banyak
sekaligus. Hal ini bertujuan untuk memperoleh potongan harga dari pihak
produsen. Kemudian pesawat-pesawat tersebut akan dijual dengan harga normal
(atau bahkan dinaikkan) sehingga lessor memperoleh keuntungan. Selain itu,
dengan memesan pesawat dalam jumlah banyak sekaligus maka akan meningkatkan
jumlah dan waktu produksi pesawat sehingga secara tidak langsung menciptakan
kondisi dimana maskapai harus menyewa pesawat agar lebih cepat sampai dan dapat
dioperasikan.
AerCap,
GECAS, dan Avolon
Lessor akan membayar pesawat secara tunai kepada
produsen (sesuai dengan kesepakatan kontrak). Hal ini tentunya sangat
bermanfaat bagi produsen pesawat karena mereka memerlukan uang sesegera mungkin
untuk memproduksi pesawat dan biaya riset.
Beberapa lessor terbesar di dunia antara lain adalah
AerCap dengan 1153 armada pesawat, GECAS dengan 931 armada, dan Avolon dengan
546 armada.
3.     
Jenis-jenis
Leasing
Terdapat beberapa jenis leasing yang dapat
dipilih oleh maskapai yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.
Jenis-jenis tersebut adalah sebagai berikut.
3.1             
Sewa
Kering (Dry Lease)
Sewa
kering (dry lease) merupakan jenis leasing yang paling sering
dijumpai. Pada sewa kering, maskapai hanya akan menyewa pesawat saja tanpa
menyewa kru pesawat, kru darat, dan lain sebagainya. Durasi sewa pada sewa
kering dapat berlangsung selama beberapa tahun sesuai dengan kesepakatan antara
lessor dengan maskapai. Biasanya pada sewa kering terdapat kesepakatan dimana
pada akhir masa sewa pesawat akan menjadi milik maskapai.
3.2             
Sewa
Basah (Wet Lease)
Pada
sewa basah (wet lease) maskapai akan menyewa pesawat dan segala
keperluannya seperti kru, petugas perawatan, dan asuransi (Aircfraft, Crew,
Maintenance, and Insurance atau ACMI). Sewa basah biasanya hanya
dilakukan selama periode tertentu ketika permintaan meningkat dan maskapai
kesulitan memenuhinya, seperti pada saat masa liburan.
3.3             
Sewa
Lembab (Damp Lease)
Sewa
lemabab adalah jenis sewa dimana lessor menyewakan sebagian keperluan seperti
pesawat dan pilot saja sedangkan maskapai menyediakan awak kabin, petugas
perawatan, dan lain sebagainya. Sewa lembab banyak dilakukan di Inggris.
Menyewa
pesawat memang menawarkan sejumlah keuntungan bagi maskapai, seperti menurunkan
biaya untuk menambah armada sehingga maskapai dapat lebih mudah berkembang.
Namun keputusan untuk membeli atau menyewa pesawat merupakan keputusan yang
harus dipertimbangkan matang-matang. Jika maskapai tidak memiliki 1 pun pesawat
yang merupakan milik sendiri, maka maskapai tersebut akan menghadapi masalah
ekonomi yang berat jika ada larangan terbang secara massal seperti pada saat
pandemi seperti ini.
Okee
sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat. Salam~







Comments
Post a Comment