Skip to main content

KENAPA PESAWAT TERBANG TINGGI DI UDARA?

             Pesawat merupakan suatu moda transportasi yang unik. Tidak seperti moda transportasi lainnya, pesawat berada jauh tinggi di udara ketika sedang beroperasi atau melakukan penerbangan. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para penumpangnya.

            Dikutip dari telegraph.co.uk (15/12/2019) sebagian besar pesawat jet komersial terbang pada ketinggian 35000 kaki. Jika dikonversi ke Satuan Internasional (SI), maka diketahui terbang pada ketinggian sekitar 10600 m (10,6 km) di atas permukaan laut. Kenapa pesawat perlu terbang pada ketinggian setinggi ini? Mari kita bahas.

1.      Efisiensi Bahan Bakar

Secara umum, terdapat 4 gaya yang memengaruhi penerbangan pesawat. Pesawat memanfaatkan gaya angkat (lift) yang dihasilkan oleh mesin untuk membantunya melayang di udara. Gaya lift ini akan dilawan oleh gaya gravitasi yang “menarik” pesawat untuk jatuh ke bumi. Kemudian untuk bergerak maju, pesawat memanfaatkan gaya dorong (thrust) yang dihasilkan oleh mesin. Gaya thrust akan dilawan dengan gaya drag yang mencegah pesawat untuk bergerak maju. Besarnya drag dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti densitas molekul udara.

Semakin tinggi pesawat berada di udara, maka densitas molekul udara di sekitarnya menjadi semakin tipis atau kecil. Hal ini mengakibatkan gaya drag yang dihasilkan menjadi semakin kecil. Karena gaya drag yang kecil, maka pesawat tidak memerlukan gaya thrust yang besar untuk dapat bergerak, sehingga mesin tidak perlu bekerja terlalu keras dan menghemat bahan bakar.

Namun pesawat juga tidak dapat terbang terlalu tinggi karena semakin tipis densitas molekul udara maka semakin kecil pula gaya lift-nya. Selain itu pesawat juga memerlukan udara untuk dapat membakar bahan bakar untuk menghasilkan thrust.

2.      Menghindari Fenomena Cuaca

Fenomena cuaca seperti awan, hujan, dan petir merupakan sesuatu yang harus dihindari pilot selama penerbangan. Hal ini dikarenakan fenomena cuaca tersebut dapat menghasilkan turbulensi yang mengurangi kenyamanan penumpang dan membahayakan penerbangan.

Fenomena cuaca tersebut terjadi pada lapisan troposfer yang memiliki ketebalan/ketinggian hingga 10 kmdpl (di atas permukaan laut). Dengan terbang pada ketinggian 35000 kaki (10,6 kmdpl) maka fenomena cuaca tersebut dapat dihindari.

3.      Menghindari Gedung dan Gunung

Pesawat merupakan suatu moda transportasi yang harus dijaga keselamatannya dan diminimalisir sekecil mungkin risiko terjadinya kecelakaan. Jika terbang pada ketinggian rendah, maka pesawat berisiko untuk menabrak gedung atau bahkan gunung.

Masalah ini dapat diatasi jika pesawat terbang tinggi di udara, yaitu pada ketinggian 35000 kaki (10,6 kmdpl). Sebagai perbandingan, gedung tertinggi di dunia, Burj Khalifa memiliki ketinggian 828m dan gunung Everest memiliki ketinggian 8,8 kmdpl.

Selain itu, dengan terbang tinggi di angkasa dapat membuat pesawat terhindar dari risiko bertabrakan dengan burung yang dapat merusak dan membahayakan penerbangan.

4.      Antisipasi pada Keadaan Darurat

Pesawat merupakan suatu moda transportasi yang memiliki tingkat keamanan paling tinggi dan teknologi paling canggih. Namun, dengan segala kecanggihan teknologi yang ada masih tetap diperlukan antisipasi jika terjadi keadaan darurat.

Jika pesawat terbang terlalu rendah, maka waktu yang dimiliki oleh pilot untuk mengidentifikasi dan mengatasi keadaan darurat tersebut cukup terbatas. Jika pesawat terbang tinggi di angkasa, maka pilot akan memiliki waktu lebih untuk mengatasi masalah tersebut dan menyelamatkan seluruh penumpang.

5.      Meredam Kebisingan

Mesin pesawat merupakan salah 1 alat yang memiliki tingkat kebisingan paling tinggi, yaitu 140 dB. Hal ini tentunya sangat mengganggu pendengaran dan kenyamanan orang-orang, terutama yang berada di luar pesawat. Dengan terbang tinggi di angkasa, maka kebisingan tersebut akan ter-redam sehingga tidak terdengar oleh orang-orang yang berada di darat.

Sebagai perbandingan, suara perbincangan pada umumnya memiliki tingkat kebisingan 60 dB dan suara sirene ambulans memiliki tingkat kebisingan 120 dB.

 

Setiap penerbangan tentunya memiliki ketinggian yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dengan jenis pesawat serta izin dari ATC. Namun pada dasarnya ketinggian tersebut sudah diatur dengan keselamatan penumpang sebagai pertimbangan utamanya sehingga penumpang tidak perlu merasa khawatir.

  Okee sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat. Salam~

Comments

Popular posts from this blog

OMNIBUS LAW DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENERBANGAN INDONESIA

              Selasa, 5 Oktober 2020 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Anggota DPR telah mensahkan RUU Omnibus Law melalui sidang paripurna. Beragam reaksi dan kecaman pun bermunculan. Suara-suara penolakan bergema di jagat media sosial Indonesia.             RUU Omnibus Law memang mencakup berbagai macam sektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk sektor penerbangan. RUU Omnibus Law akan mengubah, menghapus, atau menetapkan peraturan baru yang diatur dalam UU No. 1/2009 tentang penerbangan. Apa saja pengaruhnya dalam dunia penerbangan? Mari kita bahas. 1.       Tugas Besar Pemerintah Pusat   Pasal 130 RUU Omnibus Law terkait UU Penerbangan Sejumlah tugas besar terkait penerbangan Indonesia tengah menanti Pemerintah Pusat seiring dengan disahkannya RUU Omnibus Law . Tugas-tugas seperti sertifikasi kela...

B737 MAX: KETIKA MENGEJAR EKONOMI BERUJUNG TRAGEDI

            Senin, 29 Oktober 2018 menjadi hari yang menggemparkan bagi masyarakat Indonesia. pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 tujuan bandara Depati Amir, Pangkal Pinang dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB tak lama setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sejumlah personel gabungan pun langsung diterjunkan guna mencari keberadaan pesawat tersebut. Setelah melakukan pencarian secara intensif, pesawat tersebut ditemukan jatuh di perairan Karawang, Laut Jawa. Tidak ada satu pun penumpang maupun awak kabin yang selamat pada kejadian tersebut.             5 bulan kemudian, tepatnya pada 10 Maret 2019, kecelakaan pesawat kembali terjadi. Kali ini pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET302 dengan tujuan Nairobi, Kenya jatuh setelah 6 menit lepas landas dari bandara di Addis Ababa, Etiopia. Seluruh penumpang dan awak kabin di...

LEASING, CARA MASKAPAI MEMILIKI PESAWAT

            Akhir bulan September lalu Lion Air sempat mejadi pusat perhatian publik Indonesia. Maskapai berbiaya murah itu tengah menghadapi tuntutan hukum di pengadilan Inggris oleh perusahaan penyewaan (lessor) pesawat Goshawk Aviation Ltd. Dikutip dari cnbcindondsia.com (24/09/2020), Goshawk Aviation Ltd menuntut Lion Air karena maskapai itu berhutang pembayaran sewa tujuh jet Boeing senilai £10 juta (Rp 189 miliar).             Namun tuntutan ini bukan hanya dihadapi oleh Lion Air saja. Sejumlah maskapai di dunia, termasuk Garuda Indonesia juga menghadapi kasus serupa dengan lessor yang berbeda-beda. Pandemi COVID-19 memang telah menghantam dunia penerbangan dengan cukup keras. Penutupan perbatasan di hampir seluruh negara menyebabkan jumlah penerbangan menurun drastis dari kondisi sebelumnya. Kondisi keuangan maskapai pun menjadi terganggu sehingga berdampak pada kesul...