Skip to main content

INDONESIA DAN BANDARA INTERNASIONAL



        Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyindir mengenai banyaknya bandara internasional di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan. Hal ini diungkapkannya pada rapat terbatas dengan topik pembahasan penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor aviasi dan pariwisata.

            “Saya melihat airline hub yang kita miliki terlalu banyak dan tidak merata. Jadi ini agar kita lihat lagi, saat ini terdapat 30 bandara internasional. Apakah perlu sebanyak ini?” kata Jokowi seperti dilansir dari CNBCIndonesia.com (6/8/2020).

            Benarkah demikian? Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang diakses pada 8 Agustus 2020 pukul 16.20 WIB terlihat terdapat 30 bandara tnternasional yang tersebar dari pulau Sumatera hingga Papua. Namun belum terlihat nama bandara Kertajati dan Bandara Internasional Yogyakarta (NYIA). Sedangkan bandara Polonia dan Selaparang yang sudah tidak beroperasi masih tercantum.

            Apa kerugian dari banyaknya bandara internasional di Indonesia ini? Dilansir dari Kompas.com (7/8/2020), pengamat penerbangan Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, mengatakan, saat ini terdapat banyak bandara yang seharusnya tidak perlu menyandang status bandara internasional.

            Arista menjelaskan banyaknya bandara internasional justru akan merugikan pemerintah. Pasalnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lebih untuk operasional bandara dengan status internasional. “Kalau internasional harus gaji petugas bea cukai, imigrasi, dan karantina,” ujarnya.

            Selain itu jumlah bandara internasional yang terlalu banyak juga dapat menurunkan efisiensi bandara yang berimbas pada tingkat keterisian (load factor) pada pesawat yang juga berpengaruh pada maskapai, terlebih jika lokasi bandara ini berdekatan.


            Dilansir dari Tempo.co (6/8/2020) pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi meminta para menterinya untuk berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi bandara hub dengan pembagian letak geografis dan karakteristik wilayahnya.

            Apa itu bandara hub? Pada dunia kebandarudaraan ada bandara yang disebut dengan bandara hub dan bandara spoke. Bandara hub adalah bandara yang berfungsi untuk mengumpulkan penumpang (biasanya bandara internasional), sedangkan bandara spoke adalah bandara yang bertugas mengumpankan penumpang (biasanya bandara domestik). Pada sistem hub-and-spoke, bandara spoke akan mengumpankan atau mengirimkan penumpang menuju bandara hub yang kemudian akan menerbangkan penumpang dengan destinasi lebih jauh.

            Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan terdapat 8 bandara yang berpotensi menjadi hub dan super hub. Apa saja bandara tersebut? Dan apa alasannya? Mari kita bahas.

            Sebelum kita memulai pembahasannya, saya ingin menjelaskan bahwa pembahasan ini adalah murni pendapat saya. Saya menerima segala koreksi, saran, dan kritik yang pembaca berikan.

1.      Bandara Internasional Kualanamu (Medan)


Kualanamu adalah bandara terbesar yang ada di pulau Sumatera. Bandara ini memiliki runway sepanjang 3750m yang dapat digunakan oleh pesawat berbadan besar yang biasa digunakan pada penerbangan internasional. Bandara Kualanamu dapat dijadikan sebagai hub dengan bandara lainnya di pulau Sumatera seperti bandara Minangkabau, Silangit, dan Sultan Syarif Kasim II sebahai spoke.

2.      Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta-Tangerang)


Bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia ini merupakan bandara terpenting dalam perkembangan dunia penerbangan nasional. Dengan peralatan navigasi canggih dan 3 runway dengan panjang 3000m atau lebih bandara ini banyak digunakan untuk penerbangan jarak jauh seperti ke Timur Tengah, Afrika, hingga Eropa. Lengkapnya fasilitas serta banyaknya maskapai dan destinasi yang dilayani menyebabkan bandara Soekarno-Hatta pantas dijadikan super hub Indonesia.

3.      Bandara Internasional Yogyakarta / NYIA (Yogyakarta)


Yogyakarta adalah salah 1 destinasi pariwisata yang diunggulkan oleh pemerintah guna menarik minat wisatawan asing. Oleh karena itu, penerbangan internasional langsung menuju Yogyakarta dapat meningkatkan minat wisatawan asing karena tidak perlu transit terlebih dahulu yang dapat memakan waktu. Bandara yang baru diresmikan tahun 2019 ini memiliki panjang runway 3250m sehingga cocok digunakan sebagai hub dengan bandara-bandara di Jawa Tengah dan sekitarnya sebagai spoke.

4.      Bandara Internasional Juanda (Surabaya-Sidoarjo)


Bandara Internasional Juanda merupakan bandara tersibuk ke-3 secara jumlah penumpang pada tahun 2018. Surabaya juga merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia. Dengan panjang runway mencapai 3000m, bandara ini cocok dijadikan sebagai bandara internasional dan dapat digunakan untuk membagi penerbangan internasional dengan bandara Soekarno-Hatta, khususnya ke negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

5.      Bandara Internasional Sepinggan (Balikpapan)


Bandara ini menjadi bandara paling sibuk dalam hal jumlah penumpang dibandingkan bandara-bandara lainnya di pulau Kalimantan. Bandara ini juga memiliki runway terpanjang, yakni 2500m. Berdasarkan hal tersebut, bandara Sepinggan dapat dijadikan sebagai bandara hub internasional di Kalimantan dengan bandara lainnya sebagai spoke. Meski begitu, hal ini perlu dikaji lebih lanjut dengan melihat demand penerbangan internasional di Kalimantan,

6.       Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali)


Sudah bukan rahasia lagi bahwa Bali merupakan pulau paling terkenal dan destinasi wisata paling favorit, baik bagi wisatawan lokal maupun internasional. Bahkan beberapa waktu lalu Direktur Utama Garuda Indonesia menyatakan rencananya untuk membuka rute penerbangan langsung dari Amerika Serikat dan Eropa langsung menuju Bali. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai cocok untuk dijadikan super hub pariwisata dengan bandara-bandara di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur sebagai spoke-nya mengingat pariwisata di kedua propinsi tersebut sedang dikembangkan besar-besaran oleh pemerintah.

7.      Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar)


Di Indonesia terdapat 2 bandara dengan peralatan navigasi udara paling canggih, yaitu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Bandara ini memiliki 2 runway dengan panjang 2500m dan 3100m sehingga bukan hanya dapat dijadikan bandara hub internasional, melainkan juga penerbangan domestik dari dan ke Indonesia bagian Timur.

8.      Bandara Internasional Sam Ratulangi (Manado)


Salah satu bandara yang terletak paling ujung Utara Indonesia ini memiliki runway sepanjang 2650m. Menurut saya, bandara ini lebih cocok digunakan sebagai spoke untuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan menanggalkan statusnya sebagai bandara internasional. Namun letaknya yang berada “di ujung” Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

 

Penataan ulang bandara merupakan salah 1 hal penting demi memajukan dunia penerbangan internasional. Pengurangan bandara berstatus internasional dapat menghemat pengeluaran negara sekaligus meningkatkan efisiensi bandara. Selain itu, hilangnya status internasional pada suatu bandara bukan berarti adanya penurunan kualitas pelayanan pada bandara tersebut. Hanya saja peran bandara tersebut sedikit dirubah demi meningkatkan efisiensinya.

Okee sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat. Salam~

Comments

Popular posts from this blog

OMNIBUS LAW DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENERBANGAN INDONESIA

              Selasa, 5 Oktober 2020 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Anggota DPR telah mensahkan RUU Omnibus Law melalui sidang paripurna. Beragam reaksi dan kecaman pun bermunculan. Suara-suara penolakan bergema di jagat media sosial Indonesia.             RUU Omnibus Law memang mencakup berbagai macam sektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk sektor penerbangan. RUU Omnibus Law akan mengubah, menghapus, atau menetapkan peraturan baru yang diatur dalam UU No. 1/2009 tentang penerbangan. Apa saja pengaruhnya dalam dunia penerbangan? Mari kita bahas. 1.       Tugas Besar Pemerintah Pusat   Pasal 130 RUU Omnibus Law terkait UU Penerbangan Sejumlah tugas besar terkait penerbangan Indonesia tengah menanti Pemerintah Pusat seiring dengan disahkannya RUU Omnibus Law . Tugas-tugas seperti sertifikasi kela...

LEASING, CARA MASKAPAI MEMILIKI PESAWAT

            Akhir bulan September lalu Lion Air sempat mejadi pusat perhatian publik Indonesia. Maskapai berbiaya murah itu tengah menghadapi tuntutan hukum di pengadilan Inggris oleh perusahaan penyewaan (lessor) pesawat Goshawk Aviation Ltd. Dikutip dari cnbcindondsia.com (24/09/2020), Goshawk Aviation Ltd menuntut Lion Air karena maskapai itu berhutang pembayaran sewa tujuh jet Boeing senilai £10 juta (Rp 189 miliar).             Namun tuntutan ini bukan hanya dihadapi oleh Lion Air saja. Sejumlah maskapai di dunia, termasuk Garuda Indonesia juga menghadapi kasus serupa dengan lessor yang berbeda-beda. Pandemi COVID-19 memang telah menghantam dunia penerbangan dengan cukup keras. Penutupan perbatasan di hampir seluruh negara menyebabkan jumlah penerbangan menurun drastis dari kondisi sebelumnya. Kondisi keuangan maskapai pun menjadi terganggu sehingga berdampak pada kesul...

“MEMBUNGKUS” PESAWAT

               Beberapa hari ini jagat dunia media sosial Indonesia tengah diramaikan oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa asal Jawa Timur. Sang pelaku meminta korbannya untuk “membungkus” diri menggunakan kain dan memfoto atau memvideokannya dengan dalih penelitian. Berdasarkan pemantauan pada media sosial, jumlah korbannya pun terlihat cukup banyak. Pelaku biasanya mengincar mahasiswa baru sebagai korbannya.             Namun jangan salah. Praktik “bungkus-membungkus” tidak selalu memiliki konotasi negatif. Pada dunia penerbangan, pesawat pun dapat “dibungkus”. “Dibungkus” di sini bukan berarti pesawat diselimuti kain atau plastik seperti pada makanan. “Dibungkus” di sini memiliki arti bahwa pesawat akan disimpan pada suatu tempat tertentu dan sebagian bagiannya akan diberi penutup. Hal ini biasa dilakukan ketika pesawat sedang memasuki masa penyim...