Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyindir
mengenai banyaknya bandara internasional di Indonesia yang jumlahnya mencapai
puluhan. Hal ini diungkapkannya pada rapat terbatas dengan topik pembahasan penggabungan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor aviasi dan pariwisata.
            “Saya
melihat airline hub yang kita miliki terlalu banyak dan tidak merata.
Jadi ini agar kita lihat lagi, saat ini terdapat 30 bandara internasional.
Apakah perlu sebanyak ini?” kata Jokowi seperti dilansir dari CNBCIndonesia.com
(6/8/2020).
            Benarkah
demikian? Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang
diakses pada 8 Agustus 2020 pukul 16.20 WIB terlihat terdapat 30 bandara tnternasional
yang tersebar dari pulau Sumatera hingga Papua. Namun belum terlihat nama
bandara Kertajati dan Bandara Internasional Yogyakarta (NYIA). Sedangkan
bandara Polonia dan Selaparang yang sudah tidak beroperasi masih tercantum.
            Apa
kerugian dari banyaknya bandara internasional di Indonesia ini? Dilansir dari Kompas.com
(7/8/2020), pengamat penerbangan Arista Indonesia Aviation Center (AIAC),
Arista Atmadjati, mengatakan, saat ini terdapat banyak bandara yang seharusnya
tidak perlu menyandang status bandara internasional.
            Arista
menjelaskan banyaknya bandara internasional justru akan merugikan pemerintah.
Pasalnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lebih untuk operasional bandara
dengan status internasional. “Kalau internasional harus gaji petugas bea cukai,
imigrasi, dan karantina,” ujarnya.
            Selain
itu jumlah bandara internasional yang terlalu banyak juga dapat menurunkan
efisiensi bandara yang berimbas pada tingkat keterisian (load factor)
pada pesawat yang juga berpengaruh pada maskapai, terlebih jika lokasi bandara
ini berdekatan. 
Dilansir dari Tempo.co (6/8/2020) pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi meminta para menterinya untuk berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi bandara hub dengan pembagian letak geografis dan karakteristik wilayahnya.
            Apa
itu bandara hub? Pada dunia kebandarudaraan ada bandara yang disebut
dengan bandara hub dan bandara spoke. Bandara hub adalah
bandara yang berfungsi untuk mengumpulkan penumpang (biasanya bandara
internasional), sedangkan bandara spoke adalah bandara yang bertugas
mengumpankan penumpang (biasanya bandara domestik). Pada sistem hub-and-spoke,
bandara spoke akan mengumpankan atau mengirimkan penumpang menuju
bandara hub yang kemudian akan menerbangkan penumpang dengan destinasi
lebih jauh.
            Lebih
lanjut, Presiden Jokowi mengatakan terdapat 8 bandara yang berpotensi menjadi hub
dan super hub. Apa saja bandara tersebut? Dan apa alasannya? Mari kita
bahas.
Sebelum kita memulai pembahasannya, saya ingin menjelaskan bahwa pembahasan ini adalah murni pendapat saya. Saya menerima segala koreksi, saran, dan kritik yang pembaca berikan.
1.      Bandara Internasional Kualanamu (Medan)
Kualanamu adalah bandara terbesar yang ada di pulau Sumatera. Bandara ini memiliki runway sepanjang 3750m yang dapat digunakan oleh pesawat berbadan besar yang biasa digunakan pada penerbangan internasional. Bandara Kualanamu dapat dijadikan sebagai hub dengan bandara lainnya di pulau Sumatera seperti bandara Minangkabau, Silangit, dan Sultan Syarif Kasim II sebahai spoke.
2.     
Bandara
Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta-Tangerang)
Bandara terbesar
dan tersibuk di Indonesia ini merupakan bandara terpenting dalam perkembangan
dunia penerbangan nasional. Dengan peralatan navigasi canggih dan 3 runway
dengan panjang 3000m atau lebih bandara ini banyak digunakan untuk penerbangan
jarak jauh seperti ke Timur Tengah, Afrika, hingga Eropa. Lengkapnya fasilitas
serta banyaknya maskapai dan destinasi yang dilayani menyebabkan bandara
Soekarno-Hatta pantas dijadikan super hub Indonesia.
3.     
Bandara
Internasional Yogyakarta / NYIA (Yogyakarta)
Yogyakarta adalah
salah 1 destinasi pariwisata yang diunggulkan oleh pemerintah guna menarik
minat wisatawan asing. Oleh karena itu, penerbangan internasional langsung
menuju Yogyakarta dapat meningkatkan minat wisatawan asing karena tidak perlu
transit terlebih dahulu yang dapat memakan waktu. Bandara yang baru diresmikan
tahun 2019 ini memiliki panjang runway 3250m sehingga cocok digunakan
sebagai hub dengan bandara-bandara di Jawa Tengah dan sekitarnya sebagai
spoke.
4.     
Bandara
Internasional Juanda (Surabaya-Sidoarjo)
Bandara
Internasional Juanda merupakan bandara tersibuk ke-3 secara jumlah penumpang
pada tahun 2018. Surabaya juga merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia.
Dengan panjang runway mencapai 3000m, bandara ini cocok dijadikan
sebagai bandara internasional dan dapat digunakan untuk membagi penerbangan
internasional dengan bandara Soekarno-Hatta, khususnya ke negara-negara Asia
seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.
5.     
Bandara
Internasional Sepinggan (Balikpapan)
Bandara ini
menjadi bandara paling sibuk dalam hal jumlah penumpang dibandingkan
bandara-bandara lainnya di pulau Kalimantan. Bandara ini juga memiliki runway
terpanjang, yakni 2500m. Berdasarkan hal tersebut, bandara Sepinggan dapat
dijadikan sebagai bandara hub internasional di Kalimantan dengan bandara
lainnya sebagai spoke. Meski begitu, hal ini perlu dikaji lebih lanjut
dengan melihat demand penerbangan internasional di Kalimantan,
6.       Bandara
Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali)
Sudah bukan
rahasia lagi bahwa Bali merupakan pulau paling terkenal dan destinasi wisata
paling favorit, baik bagi wisatawan lokal maupun internasional. Bahkan beberapa
waktu lalu Direktur Utama Garuda Indonesia menyatakan rencananya untuk membuka
rute penerbangan langsung dari Amerika Serikat dan Eropa langsung menuju Bali.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai cocok untuk dijadikan super hub
pariwisata dengan bandara-bandara di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur
sebagai spoke-nya mengingat pariwisata di kedua propinsi tersebut sedang
dikembangkan besar-besaran oleh pemerintah.
7.     
Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar)
Di Indonesia
terdapat 2 bandara dengan peralatan navigasi udara paling canggih, yaitu di
Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sultan
Hasanuddin. Bandara ini memiliki 2 runway dengan panjang 2500m dan 3100m
sehingga bukan hanya dapat dijadikan bandara hub internasional,
melainkan juga penerbangan domestik dari dan ke Indonesia bagian Timur.
8.     
Bandara
Internasional Sam Ratulangi (Manado)
Salah satu bandara
yang terletak paling ujung Utara Indonesia ini memiliki runway sepanjang
2650m. Menurut saya, bandara ini lebih cocok digunakan sebagai spoke
untuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan menanggalkan statusnya
sebagai bandara internasional. Namun letaknya yang berada “di ujung” Indonesia
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan. 
Penataan ulang
bandara merupakan salah 1 hal penting demi memajukan dunia penerbangan
internasional. Pengurangan bandara berstatus internasional dapat menghemat
pengeluaran negara sekaligus meningkatkan efisiensi bandara. Selain itu,
hilangnya status internasional pada suatu bandara bukan berarti adanya
penurunan kualitas pelayanan pada bandara tersebut. Hanya saja peran bandara
tersebut sedikit dirubah demi meningkatkan efisiensinya.
Okee sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga
bermanfaat. Salam~










Comments
Post a Comment