Skip to main content

MENGENAL AIR TRAFFIC CONTROLER (ATC)




            Bagi warga kota Semarang atau masyarakat yang pernah berkunjung ke Bandara Internasional Ahmad Yani pasti tidak asing dengan gambar di atas. Ya, gambar tersebut merupakan potret bagian depan dari bandara kebanggan kota lumpia tersebut. Jika diperhatikan, kita dapat melihat sebuah menara di bagian kiri gambar tersebut. Menara apakah tersebut?

            Menara tersebut merupakan Menara Pengendali Lalu Lintas Udara atau biasa disebut Air Traffic Control (ATC). Kira-kira apakah fungsi menara tersebut? Dan apa saja tugas menara tersebut? Mari kita bahas.

            

           Menara / Tower ATC adalah menara yang dioperasikan oleh AirNav Indonesia. Menara ini tentunya tidak hanya berada di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, namun juga ada di seluruh bandara di Indonesia dan dunia.

Apa fungsinya? Sesuai namanya, ATC bertugas untuk mengatur lalu lintas di udara. ATC memegang peran krusial dalam berlangsungnya penerbangan di seluruh dunia. ATC akan memandu pesawat mulai dari di darat hingga di udara dan kembali lagi ke darat sehingga tidak terjadi kecelakaan. Jika dianalogikan dengan sistem transportasi di darat, maka peran bandara = terminal, maskapai = PO bus, dan ATC = polisi lalu lintas. Apa saja tugas yang dilakukan oleh petugas ATC?

1.      Memberikan Clearance Penerbangan

Sebelum melakukan penerbangan, pilot wajib memasukkan atau mengupload data mengenai penerbangan yang akan dilakukannya mulai dari keberangkatan hingga sampai ke tempat tujuan. Petugas ATC kemudian akan menerima data tersebut dan memberikan izin atau yang biasa disebut dengan clearance. Petugas ATC juga akan meneruskan izin tersebut ke menara ATC di bandara lain yang dilalui oleh pesawat tersebut.

Selain clearance, petugas ATC juga akan memberikan channel frekuensi untuk komunikasi antara pilot dengan petugas ATC, landasan pacu (runway) yang akan digunakan, keadaan cuaca, kecepatan angin, dan lain sebagainya.

2.      Memandu Pesawat Melakukan Pusback

Pushback adalah gerakan mundur pesawat setelah mengangkut penumpang atau kargo dari terminal. Dalam melakukan pushback, pesawat dibantu oleh kendaraan berbentuk mobil. Peran petugas ATC di sini adalah untuk mengatur pesawat yang akan melakukan pushback sehingga tidak saling bertumbukkan dengan pesawat lainnya.

3.      Memandu Pesawat Melakukan Taxiing

Taxiing atau taxi merupakan proses berjalannya pesawat di darat dari terminal ke runway maupun sebaliknya. Petugas ATC bertugas untuk mengatur jalannya alur taxi pesawat agar tidak bertabrakan atau menumpuk antara sesama pesawat yang menuju runway (bersiap untuk take off) atau dari runway menuju terminal (setelah landing). Menara ATC yang tinggi dan strukturnya yang terbuat dari kaca dan berbentuk lingkaran 360° memudahkan petugas ATC untuk memantau seluruh area penerbangan sehingga memudahkan pekerjaannya.

4.      Memberikan Clearance untuk Take Off atau Landing

Meskipun sudah berada di runway dan bersiap untuk takeoff (lepas landas), pilot tidak boleh serta merta menerbangkan peswatnya. Hal ini juga berlaku bagi pesawat yang sudah menurunkan roda pendaratannya dan bersiap untuk landing (mendarat). Clearance dari petugas ATC diperlukan untuk menghindari tabrakan antara pesawat..

5.      Memandu Pesawat Selama Berada di Udara



Jika pesawat sudah take off dan berada di udara (airborne), bukan berarti tugas petugas ATC telah berakhir. Seperti sudah disebutkan sebelumnya, petugas ATC bertugas memandu pesawat semenjak di darat hingga di udara dan kembali lagi ke darat. Ketika pesawat berada di udara, maka petugas ATC sudah tidak dapat memantau pesawat scara visual. Untuk itu, bantuan radar sangat diperlukan.

Di udara, petugas ATC bertugas untuk mengatur ketinggian, arah, dan kecepatan pesawat sedemakian hingga sehingga antar pesawat 1 sama lain telah memenuhi jarak aman minimal, yaitu sebesar 5 nmi (nautical mile) atau 9 km secara horizontal dan 1000 kaki atau 300 m secara vertikal.

Jika pesawat sudah take off dan berada di udara (airborne), bukan berarti tugas petugas ATC telah berakhir. Ketika pesawat berada di udara, maka petugas ATC sudah tidak dapat memantau pesawat scara visual. Untuk itu, bantuan radar sangat diperlukan.

Di udara, petugas ATC bertugas untuk mengatur ketinggian, arah, dan kecepatan pesawat sedemakian hingga sehingga antar pesawat 1 sama lain telah memenuhi jarak aman minimal, yaitu sebesar 5 nmi (nautical mile) atau 9 km secara horizontal dan 1000 kaki atau 300 m secara vertikal.

1.      Bersiap Menghadapi Keadaan Darurat

Penerbangan tidak selalu berjalan lancar. Dalam beberapa kasus, terkadang terdapat konidisi darurat dimana pesawat harus segera melaksanakan pendaratan darurat atau kembali menuju bandara asal. Jika melakukan pendaratan darurat, maka petugas ATC akan berusaha segera mencari lokasi yang aman untuk melakukan pendaratan darurat. Jika pesawat terpaksa harus melakukan pendaratan darurat di bandara, maka petugas ATC harus segera mengosongkan area pendaratan dan menyiagakan petugas darurat.

 

Pada dasarnya, segala hal yang akan dilakukan dan dialami selama penerbangan harus dikomunikasikan oleh pilot kepada petugas ATC. Beberapa hal penting yang perlu dikuasai oleh petugas ATC adalah berfikir tenang, berbicara dengan intonasi dan pengucapan yang jelas, serta menguasai NATO phonetic alphabet (alpha, bravo, charlie, hingga zulu) mengingat komunikasi mengenai nomor penerbangan menggunakan sistem tersebut.

Okee sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga bermanfaat. Salam~

Comments

Popular posts from this blog

OMNIBUS LAW DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENERBANGAN INDONESIA

              Selasa, 5 Oktober 2020 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Anggota DPR telah mensahkan RUU Omnibus Law melalui sidang paripurna. Beragam reaksi dan kecaman pun bermunculan. Suara-suara penolakan bergema di jagat media sosial Indonesia.             RUU Omnibus Law memang mencakup berbagai macam sektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk sektor penerbangan. RUU Omnibus Law akan mengubah, menghapus, atau menetapkan peraturan baru yang diatur dalam UU No. 1/2009 tentang penerbangan. Apa saja pengaruhnya dalam dunia penerbangan? Mari kita bahas. 1.       Tugas Besar Pemerintah Pusat   Pasal 130 RUU Omnibus Law terkait UU Penerbangan Sejumlah tugas besar terkait penerbangan Indonesia tengah menanti Pemerintah Pusat seiring dengan disahkannya RUU Omnibus Law . Tugas-tugas seperti sertifikasi kela...

B737 MAX: KETIKA MENGEJAR EKONOMI BERUJUNG TRAGEDI

            Senin, 29 Oktober 2018 menjadi hari yang menggemparkan bagi masyarakat Indonesia. pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 tujuan bandara Depati Amir, Pangkal Pinang dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB tak lama setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sejumlah personel gabungan pun langsung diterjunkan guna mencari keberadaan pesawat tersebut. Setelah melakukan pencarian secara intensif, pesawat tersebut ditemukan jatuh di perairan Karawang, Laut Jawa. Tidak ada satu pun penumpang maupun awak kabin yang selamat pada kejadian tersebut.             5 bulan kemudian, tepatnya pada 10 Maret 2019, kecelakaan pesawat kembali terjadi. Kali ini pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET302 dengan tujuan Nairobi, Kenya jatuh setelah 6 menit lepas landas dari bandara di Addis Ababa, Etiopia. Seluruh penumpang dan awak kabin di...

LEASING, CARA MASKAPAI MEMILIKI PESAWAT

            Akhir bulan September lalu Lion Air sempat mejadi pusat perhatian publik Indonesia. Maskapai berbiaya murah itu tengah menghadapi tuntutan hukum di pengadilan Inggris oleh perusahaan penyewaan (lessor) pesawat Goshawk Aviation Ltd. Dikutip dari cnbcindondsia.com (24/09/2020), Goshawk Aviation Ltd menuntut Lion Air karena maskapai itu berhutang pembayaran sewa tujuh jet Boeing senilai £10 juta (Rp 189 miliar).             Namun tuntutan ini bukan hanya dihadapi oleh Lion Air saja. Sejumlah maskapai di dunia, termasuk Garuda Indonesia juga menghadapi kasus serupa dengan lessor yang berbeda-beda. Pandemi COVID-19 memang telah menghantam dunia penerbangan dengan cukup keras. Penutupan perbatasan di hampir seluruh negara menyebabkan jumlah penerbangan menurun drastis dari kondisi sebelumnya. Kondisi keuangan maskapai pun menjadi terganggu sehingga berdampak pada kesul...