Sebelumnya mohon maaf mungkin
judulnya rancu atau gimana. Jujur aja 
bingung ngasih judul apa wkwk. Tap intinya di sini kita akan bahas apa
saja operator/regulator/kelompok atau apalah itu pokoknya yang berhubungan
dengan dunia penerbangan, khususnya di Indonesia. So, selamat datangggg
1.      Kementerian
Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub)
Semua
tentu udah nggak asing lah ya dengan Kemenhub. Kemenhub sendiri memiliki tugas
pokok untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas
pemerintahan di bidang perhubungan. Kemenhub diketuai atau dipimpin oleh
Menteri Perhubungan (Menhub). Bisa dibilang Menhub merupakan regulator
tertinggi di dunia penerbangan Indonesia (setelah Presiden tentunya hehe).
2.      Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Perhubungan Udara)
Ditjen
Perhubungan Udara adalah unit kerja di bawah Kemenhub. Tugas pokok Dirjen
Perhubungan Udara ialah merumuskan dan melaksakan kebijakan dan standarisasi di
bidang perhubungan udara. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dikepalai oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
3.      Angkasa
Pura
Angkasa
Pura adalah salah 1 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas memberikan
pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia. Singkatnya,
angakasa pura adalah operator bandara yang beroperasi di Indonesia.
4.      AirNav
Indonesia
Nama
aslinya adalah Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan di
Indonesia. Sama kayak Angkasa Pura, AirNav Indonesia juga merupakan BUMN.
AirNav Indonesia bertugas untuk memberi pelayanan navigasi udara, termasuk di
antranya izin lepas landas, izin mendarat, mengatur ketinggian pesawat,
memerikan izin arah penerbangan pesawat, dan berbagai tugas navigasi lainnya.
5.      Maskapai
Maskapai
adalah operator pesawat penerbangan. Dalam kerjanya, maskapai dibantu oleh
Angkasa Pura dan AirNav. Maskapai penerbangan yang ada di Indonesia bukan hanya
Garuda grup atau Lion Air grup. Ada pula Transnusa, Trigana Air, NAM Air, Susi
Air, Airfast Indonesia, dan lain sebagainya.
6.      Asosiasi
Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia / Indonesia National Air Carriers
Association (INACA)
Sesuai
Namanya, INACA merupakan gabungan atau asosiasi yang terbentuk dari sekumpulan
perusahaan angkutan udara yang ada di Indonesia. Fungsi INACA adalah sebagai
wadah persatuan antara perushaan-perusahaan angkutan udara dan
kegiatan-kegiatan penerbangan nasional lainnya di Indonesia.
            Well, ternyata cukup banyak
ya “kelompok” penerbangan di Indonesia. Wajar aja, industri penerbangan merupakan
industri yang cukup besar, khususnya di negara kepulauan seperti Indonesia.
Mungkin masih banyak “kelompk´lainnya yang belum tertuliskan di tulisan di
atas, maaf ya hehehehe….
Okee sekian dulu pembahasan kali ini. Semoga
bermanfaat. Salam~




Comments
Post a Comment